Senin, 11 Mei 2009

HARAPAN MASIH ADA, BANGKITLAH PALESTINA


Yo......

Ayo .. ayo palestina

ku ingin engkau menang


Yo ......

Ayo .. ayo palestina

ku ingin engkau jaya


Yo.....

Ayo .. ayo palestina

ku ingin engkau merdeka!!!!


Dengan cara apa ????

Jihad- jihad

Allahu akbar


Itulah nyanyian penuh semangat sebagai dukungan kita terthadap bangsa Palestina.

Kita seharusnya sadar hal yang terjadi di bumi Palestina mungkin saja menimpa bangsa kita.

Mari kita satukan langkah, satukan arah, satukan niat dan satukan cita tuk menggapai kejayaan sebagai bangsa yang bermartabat.

Kita harap duka palestina akan cepat usai dan kita doakan Palestina dapat menjadi negara yang merdeka dan dapat membungi hanguskan bangsa Yahudi laknatullah.

kepsek sebagai administrator




KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR
Makalah dibuat sebagai bahan diskusi kelas dalam :
Mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan



Disusun Oleh : (Andi Purnama)



Program Akta IV
Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Sabtu , 03 September 2005
I. PENDAHULUAN

Kepala sekolah merupakan pimpinan pendidikan yang sangat penting. Dikatakan sangat penting karena lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan tiap-tiap sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya program pendidikan dan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan itu, sangat tergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah yang baik diperlukan seseorang yang memiliki syarat-syarat tertentu. Disamping syarat ijazah (yang merupakan syarat formal), juga pengalaman kerja dan kepribadian yang baikperlu diperhatikan. Dalam peraturan yang berlaku di Departemen P dan K, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengangkat seorang kepala sekolah, seperti kita ketahui bahwa untuk kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) serenda – rendahnya berijazah SGA/SPG atau SGTK (SPG jurusan B). Untuk kepala SMTP serendah-rendahnya berijazah sarjana muda atau B I, dan untuk SMTA serendah-rendahnya berijazah sarjana atau B II. Karena jenis SMTP d an SMTA itu bermacam-macam (SMP, SMA, SMEA, SPG, SMTK, STM, dan masih banyak yang lainnya), maka ijazah yang diperlukan sebagai seorang kepala sekolah pun hendaknya sesuai dengan jurusan atau jenis sekolah yang dipimpinnya.


II. PEMBAHASAN

II.1 Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administratot pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Setiap kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengawasan, kepegawaian, dan pembiayaan. Kepala sekolah sebagi administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya.
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh karena itu setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat perencanaan tahunan. Setiap tahun, menjelang diselenggarakannya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ;
1. Program Pengajaran, seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dan lain-lain, pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan labolatorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil belaja, kegiatan-kegiatan kokulikuler dan lain-lain.
2. Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan siswa baru, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, serta pelayan kesehatan murid (UKS).
3. Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas/ pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah.
4. Keuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3, atau sumberlainnya.
5. Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid.
Perlu diperhatikan, bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai sekolah hendaknya diikutsertakan.
Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping perencanaan. Di samping sebagai alat, organisasi dapat pula dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai wadah, organisasai merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan. Dan jika dipandang sebagai proses maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antar personel. Kewajiban-kewajiban, wewenang dan tanggung jawab masing-masing bagian atau personel yang termasuk didalam organisasi itu disusun dan ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama.
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan sekolah. Adanya kooordinasi serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinaan terjadinya persaingan yang tidak sehat antar bagian atau antar personel sekolah, dan atau kesimpang siuran dalam tindakan.
Agar pekerjaan sekolah dilakukan dengan senang, bergairah, dan berhasil, baik, maka dalam memberikan atau membagi tugas pekerjaan personel, kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya seperti antara lain :
Jenis kelamin ( pria atau wanita )
Kesehatan fisik ( kuat tidaknya melakukan pekerjaan itu )
Latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki
Kemampuan dan pengalaman kerja
Bakat, minat dan hobi.
Hal lain yang termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel. Yang dimaksud kesejahteraan personel bukan sekedar kesejahteraan yang berupa materi atau uang, tetapi kesejahteraan yang bersifat rohani, dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan bersemangat.

II.2. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasaan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi fungsi supervisi yang paling penting adalah :
Menentukan kondisi-kondisi / syarat-syarat apakah yang akan diperlukan
Memenuhi / mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi / syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Melihat definisi tersebut maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan – tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi.
Dari uraian diatas kita ketahui betapa banyak dan besarnya tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu seperti dikatakan oleh Moh. Rifai, M.A., untuk menjalankan tindakan – tindakan supervisi hendaknya memeperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kretif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis dan mudah dilaksanakan)
Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
Supervisi harus memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai sekolah.
Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesioanal, bukan atas dasar hubungan pribadi.
Supervisi tidak bersifat mendesak / otoriter.
Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasan pangkat, kedudukan, atau kekuasaan pribadi.
Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif. Korektif berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif berarti mencari kesalahan dan kekurangan dan usaha memeperbaikinya dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang – orang yang diawasi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi antara lain atau cepat lambatnya hasil supervisi adalah sebagai berikut :
Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada.
Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah
Tingkatan dan jenis sekolah.
Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia.
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain adalah :
Membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugas-tugasnya.
Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlangsung.
Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah.
Membina kerjasama yang baik dan harmonis diantara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah.
Membina hubungan kerjasama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi- instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.

Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi kenyataan